Skandal Jiwasraya Seret 13 Manajer Investasi, BEI Tenangkan Investor
Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:40 WIB
loading...
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait polemik kasus Asuransi Jiwasraya yang berpotensi membuat investor kabur. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait polemik kasus Asuransi Jiwasraya yang berpotensi membuat investor kabur. Hal ini setelah 13 perusahaan manajer investasi (MI) tersangkut kasus gagal bayar Jiwasraya dan dinyatakan sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi meminta para investor untuk tetap tenang dalam menyikapi kasus Jiwasaraya ini. Lebih lanjut Ia memastikan jika uang yang diinvestasikan tidak akan hilang.
(Baca Juga: Pencairan Dana Nasabah Jiwasraya Jadi Angin Segar Bagi Dunia Asuransi )
Pasalnya terang Inarno, yang dibekukan nantinya bukanlah Manajer investasinnya. Akan tetapi produk yang ditawarkan oleh Manajer Investasi itulah yang nantinya akan dibekukan.
"Mengenai MI yang dibekukan, saya belum mendapatkan laporan secara detail. Tapi yang saya tahu yang dibekukan produknya, bukan MI. Kalau ada reksadana yang dibekukan jangan dicampurkan dengan MI dan reksadana lain. Saya ingin kita lebih detail lagi kalo memang betul yang dibekukan reksadannya maka investor tidak usah khawatir, karena kekayaan dimasukan ke third party, jadi aman,” ujarnya dalam acara diskusi virtual, Jumat (26/6/2020).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi meminta para investor untuk tetap tenang dalam menyikapi kasus Jiwasaraya ini. Lebih lanjut Ia memastikan jika uang yang diinvestasikan tidak akan hilang.
(Baca Juga: Pencairan Dana Nasabah Jiwasraya Jadi Angin Segar Bagi Dunia Asuransi )
Pasalnya terang Inarno, yang dibekukan nantinya bukanlah Manajer investasinnya. Akan tetapi produk yang ditawarkan oleh Manajer Investasi itulah yang nantinya akan dibekukan.
"Mengenai MI yang dibekukan, saya belum mendapatkan laporan secara detail. Tapi yang saya tahu yang dibekukan produknya, bukan MI. Kalau ada reksadana yang dibekukan jangan dicampurkan dengan MI dan reksadana lain. Saya ingin kita lebih detail lagi kalo memang betul yang dibekukan reksadannya maka investor tidak usah khawatir, karena kekayaan dimasukan ke third party, jadi aman,” ujarnya dalam acara diskusi virtual, Jumat (26/6/2020).
Lihat Juga :