Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Sulitkan Nelayan, KKP: Itu Tidak Benar!
Selasa, 19 Juli 2022 - 14:10 WIB
"Kita sudah hitung semua alokasi untuk nelayan tradisional, berapa pun yang dibutuhkan kita akan penuhi," katanya.
Dirinya mengatakan bahwa penangkapan berbasis kuota akan menyejahterakan nelayan-nelayan tradisional. Pihaknya akan melakukan subisidi silang dari nelayan besar kepada nelayan kecil.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dalam rangka tata kelola perikanan tangkap secara lebih baik dengan menyeimbangkan antara ekonomi dan ekologi sebagai panglima. Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri.
Baca juga: Ukraina Ogah Konfliknya Dibandingkan dengan Perang Korea
Penangkapan ikan terukur dilakukan pada 6 (enam) zona di 11 (sebelas) wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Dirinya mengatakan bahwa penangkapan berbasis kuota akan menyejahterakan nelayan-nelayan tradisional. Pihaknya akan melakukan subisidi silang dari nelayan besar kepada nelayan kecil.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dalam rangka tata kelola perikanan tangkap secara lebih baik dengan menyeimbangkan antara ekonomi dan ekologi sebagai panglima. Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri.
Baca juga: Ukraina Ogah Konfliknya Dibandingkan dengan Perang Korea
Penangkapan ikan terukur dilakukan pada 6 (enam) zona di 11 (sebelas) wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
(uka)
Lihat Juga :