Pasar Keuangan Belum Efisien, OJK Perkuat Konsolidasi Perbankan
Rabu, 20 Juli 2022 - 21:54 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun semacam peta jalan atau roadmap terkait konsolidasi perbankan untuk dapat diimplementasikan.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pasar keuangan di Indonesia belum efisien, sehingga perlu upaya tertentu untuk meningkatkan efisiensi ini di berbagai jenis bank.
"Karena saya kira ukuran itu sangat penting, size is matter. Oleh karena itu memang nanti kita akan gunakan ketentuan yang terkait dengan modal minimum Rp3 triliun sebagai upaya ke arah sana," paparnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (20/7/2022).
Dian memastikan langkah ini akan dilakukan secara terukur, sebab OJK tidak ingin memaksakan secara segera, tapi masih melihat situasi bank di lapangan.
"Dan ini bisa terjadi dalam bank pembangunan daerah dan segala level. Kita akan konsisten dalam upaya konsolidasi akan dilakukan salah satunya melalui peningkatan permodalan agar lebih efisien," jelasnya.
Dian juga menegaskan akan meningkatkan kinerja perbankan dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi melalui penguatan sistem pengawasan perbankan yang responsif terhadap tantangan serta perubahan ekosistem keuangan domestik dan global.
Ke depan perhatian terhadap individual bank akan menjadi prioritas, antara lain melalui penerapan early warning system dengan parameter yang lebih sensitif, sehingga dapat menghindari keterlambatan penanganan bank bermasalah.
Penegakan integritas sistem perbankan juga akan menjadi perhatian utama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pertumbuhan perbankan secara lebih sehat dan berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pasar keuangan di Indonesia belum efisien, sehingga perlu upaya tertentu untuk meningkatkan efisiensi ini di berbagai jenis bank.
"Karena saya kira ukuran itu sangat penting, size is matter. Oleh karena itu memang nanti kita akan gunakan ketentuan yang terkait dengan modal minimum Rp3 triliun sebagai upaya ke arah sana," paparnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (20/7/2022).
Dian memastikan langkah ini akan dilakukan secara terukur, sebab OJK tidak ingin memaksakan secara segera, tapi masih melihat situasi bank di lapangan.
"Dan ini bisa terjadi dalam bank pembangunan daerah dan segala level. Kita akan konsisten dalam upaya konsolidasi akan dilakukan salah satunya melalui peningkatan permodalan agar lebih efisien," jelasnya.
Dian juga menegaskan akan meningkatkan kinerja perbankan dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi melalui penguatan sistem pengawasan perbankan yang responsif terhadap tantangan serta perubahan ekosistem keuangan domestik dan global.
Ke depan perhatian terhadap individual bank akan menjadi prioritas, antara lain melalui penerapan early warning system dengan parameter yang lebih sensitif, sehingga dapat menghindari keterlambatan penanganan bank bermasalah.
Penegakan integritas sistem perbankan juga akan menjadi perhatian utama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pertumbuhan perbankan secara lebih sehat dan berkelanjutan.
(ind)
tulis komentar anda