Trik KemenkopUKM agar Koperasi Dilirik Kaum Milenial
Sabtu, 27 Juni 2020 - 15:00 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melakukan pemberdayaan untuk para pelaku koperasi di Indonesia melalui webinar atau kelas online. Tujuannya, agar pemberdayaan para pelaku koperasi tidak terhenti.
“Sebelum pandemi Covid-19, pemberdayaan atau pendampingan dilakukan secara offline atau tatap muka dan terbatas pesertanya. Pada saat ini, kelas tersebut dilakukan secara online dengan kapasitas jumlah peserta yang lebih banyak,” kata Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) KemenKopUKM, Arif Rahman Hakim, Sabtu (27/6/2020).
Ia berharap upaya yang dilakukan tetap dapat mengoptimalkan peran koperasi dalam meningkatkan sektor UMKM di Indonesia. Selain itu, pemberdayaan secara online melalui webinar juga menjadi cara mengubah stigma koperasi agar lebih kekinian dan dilirik oleh kaum muda, alias milenial.
“Peserta webinar tersebut sudah mencapai 1.749 orang dengan rata-rata peserta mencapai 437 peserta setiap sesi serta menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya ,” katanya. ( Baca:Komisi VI DPR Minta OJK Tidak Mematikan Koperasi Digital )
“Sebelum pandemi Covid-19, pemberdayaan atau pendampingan dilakukan secara offline atau tatap muka dan terbatas pesertanya. Pada saat ini, kelas tersebut dilakukan secara online dengan kapasitas jumlah peserta yang lebih banyak,” kata Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) KemenKopUKM, Arif Rahman Hakim, Sabtu (27/6/2020).
Ia berharap upaya yang dilakukan tetap dapat mengoptimalkan peran koperasi dalam meningkatkan sektor UMKM di Indonesia. Selain itu, pemberdayaan secara online melalui webinar juga menjadi cara mengubah stigma koperasi agar lebih kekinian dan dilirik oleh kaum muda, alias milenial.
“Peserta webinar tersebut sudah mencapai 1.749 orang dengan rata-rata peserta mencapai 437 peserta setiap sesi serta menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya ,” katanya. ( Baca:Komisi VI DPR Minta OJK Tidak Mematikan Koperasi Digital )
Lihat Juga :