Menteri ATR/BPN Beberkan 3 Masalah Pertanahan: Sertifikat Ganda hingga Tumpang Tindih Lahan

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:37 WIB
Sehingga atas dasar tersebut, lahan milik warga yang diketahui lebih dulu memiliki sertifikat harus mengalami penggusuran oleh PT PP Properti untuk keperluan pembangunan.

"Permasalahan ini banyak terjadi di masyarakat, oleh sebab itu, kami saat ini melaksanakan Rakernas (Rapat Kerja Nasional) supaya mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan yang sama di masyarakat," kata Hadi.

Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Harry Prihatono menambahkan saat ini kasus sertifikat ganda yang terjadi di Depok, Jawa Barat sudah diambil alih oleh kantor pusat. "Sekarang ini sudah dalam penanganan tim khusus oleh Polresta Depok," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!