Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Perbankan, Kabar Baik Bagi Konten Kreator

Selasa, 26 Juli 2022 - 18:30 WIB
Skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual kabar baik bagi konten kreator. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pakar Marketing sekaligus Managing Partner Inventure Yuswohady menjelaskan keuntungan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank dan non-bank bagi pelaku ekonomi kreatif. Bagi konten kreator jaminan kredit tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan kreatifitas.

"Ini bisa dimanfaatkan oleh para konten kreator untuk pengembangan usaha dan mendukung pengembangan kreatifitas," kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Selasa (26/7/22).



Baca Juga: Bank BRI Dukung Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Perbankan

Menurut dia skema pembiayaan tersebut menjadi kabar baik bagi konten kreator. Menurut dia selama ini konten kreator kesulitan mencari pendanaan lantaran kebanyakan dimiliki personal bukan perusahaan. "Sehingga biasanya, konten kreator akan mentok kesulitan mencari pendanaan usaha," kata dia.

Padahal, kata dia, konten kreator di media sosial seperti di YouTube akan menjadi tren usaha di masa depan. Sebab itu, skema pembiayaan kekanyaan intelektual ini diharapkan mampu mendorong inudstri kreatif di dalam negeri tentu dengan berbagai persyaratan. "Dengan berbagai syarat, tentu ini bisa mendorong pengembangan industri kreatif," kata dia.

Sebagai informasi, fasilitas skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif dilakukan melalui dua hal, yaitu pemanfaatan kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi dan penilaian kekayaan intelektual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!