Teten Sosialisasikan Program Restrukturisasi Pinjaman LPDB-KUMKM

Minggu, 28 Juni 2020 - 16:19 WIB
"Salah satunya berupa kelonggaran atau relaksasi pembayaran, berupa restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan kepada mitra penerima dana bergulir program pembiayaan KemenKopUKM," katanya. Baca: Trik KemenkopUKM agar Koperasi Dilirik Kaum Milenial

Teten mencontohkan KPS Bogor merupakan salah satu mitra penerima dana bergulir yang usahanya mendapat restrukturisasi pinjaman dan pembiayaan dampak penyebaran Covid-19.

KPS Bogor menjadi mitra penerima dana bergulir sejak 2011 silam dan telah mendapatkan pinjaman atau pembiayaan sebanyak 2 kali. Pinjaman pertama telah lunas, dan kini pinjaman kedua yang diterima tahun 2016, sebesar Rp5 miliar, mendapat fasilitas restrukturisasi karena memiliki rekam jejak pembayaran lancar.

"Jadi, KPS Bogor ini kita masukkan ke program restrukturisasi pinjaman dan pembiayaan. Katanya mereka sekarang sedang kesulitan membayar sisa cicilan yang jumlahnya Rp1,9 miliar lagi," katanya.

Makanya, kata Teten, beban sisa cicilannya bisa ditunda setahun, atau tidak mesti dibayarkan dulu, agar mereka bisa menghidupkan usahanya dan menyejahterakan para angotanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!