Trik KemenkopUKM agar Koperasi Dilirik Kaum Milenial

Sabtu, 27 Juni 2020 - 15:00 WIB
loading...
Trik KemenkopUKM agar...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melakukan pemberdayaan untuk para pelaku koperasi di Indonesia melalui webinar atau kelas online. Tujuannya, agar pemberdayaan para pelaku koperasi tidak terhenti.

“Sebelum pandemi Covid-19, pemberdayaan atau pendampingan dilakukan secara offline atau tatap muka dan terbatas pesertanya. Pada saat ini, kelas tersebut dilakukan secara online dengan kapasitas jumlah peserta yang lebih banyak,” kata Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) KemenKopUKM, Arif Rahman Hakim, Sabtu (27/6/2020).

Ia berharap upaya yang dilakukan tetap dapat mengoptimalkan peran koperasi dalam meningkatkan sektor UMKM di Indonesia. Selain itu, pemberdayaan secara online melalui webinar juga menjadi cara mengubah stigma koperasi agar lebih kekinian dan dilirik oleh kaum muda, alias milenial.

“Peserta webinar tersebut sudah mencapai 1.749 orang dengan rata-rata peserta mencapai 437 peserta setiap sesi serta menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya ,” katanya. ( Baca:Komisi VI DPR Minta OJK Tidak Mematikan Koperasi Digital )

Menurut Arif, beberapa kelas webinar mengupas tuntas tema spesifik tentang dunia koperasi. Pertama, perspektif baru koperasi bagi kaum milenial. Kedua, model bisnis koperasi. Ketiga, dekonstruksi koperasi syariah. Keempat, koperasi dan ilusi kesejahteraan, sebuah anonali.

Arif mengatakan, semua kelas webinar tersebut gratis tanpa dipungut biaya. Peserta hanya diminta mendaftar melalui website www.edukukm.id. Untuk peserta yang mengikuti sampai dengan akhir sesi mendapatkan e-sertifikat serta hand out materi.

“Kami harap dengan adanya webinar yang secara berkelanjutan di masa pandemi Covid-19 ini, KemenKopUKM tetap dapat berkontribusi dalam memberikan edukasi bagi pelaku koperasi serta berkontribusi dalam pengembangan koperasi yang maju, modern, dan berdaya saing di masa yang akan datang,” tutupnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)