Kuras Dana Mengendap di Daerah, Kemenkeu Bakal Rilis Aturan
Kamis, 28 Juli 2022 - 17:10 WIB
"Yang bisa kita manage adalah transfer ke daerah, jadi kita sekarang sedang mencoba merumuskan regulasi sehingga transfer ke daerah bisa sesuai dengan kebutuhan," lanjut Primanto.
Jika melihat dari kebutuhan di daerah masih banyak yang jomplang, atau dana yang ada sebetulnya jauh melebihi kebutuhan sampai dengan 3 bulan.
Baca juga: Puasa Asyura dan Sholat Menghadap Baitul Maqdis untuk Tarik Simpati Kaum Yahudi?
"Pendekatannya bisa macam-macam, orang bisa pakai istilah just in time atau lainnya. Ini yang sedang kita rumuskan, yang paling penting adalah daerah kita penuhi sesuai dengan kebutuhannya," pungkasnya.
Jika melihat dari kebutuhan di daerah masih banyak yang jomplang, atau dana yang ada sebetulnya jauh melebihi kebutuhan sampai dengan 3 bulan.
Baca juga: Puasa Asyura dan Sholat Menghadap Baitul Maqdis untuk Tarik Simpati Kaum Yahudi?
"Pendekatannya bisa macam-macam, orang bisa pakai istilah just in time atau lainnya. Ini yang sedang kita rumuskan, yang paling penting adalah daerah kita penuhi sesuai dengan kebutuhannya," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :