Pertamina Gerebek Restoran yang Pakai Gas Subsidi 3Kg

Jum'at, 29 Juli 2022 - 10:31 WIB
“Dalam peraturan tersebut sudah jelas memuat klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan LPG 3 kg. Pertamina bersama pemerintah daerah senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang berlaku. Bila memang merasa mampu atau tidak miskin maka jangan menggunakan LPG 3 kg yang merupakan hak bagi mereka yang kurang mampu,” ungkap Brasto.

Ia menambahkan, bahwa saat ini Pertamina telah menyediakan LPG non-subsidi seperti bright gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu. Sebagai BUMN, Pertamina diberikan penugasan oleh pemerintah untuk mendistribusikan LPG 3 kg bersubsidi. Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran aparat keamanan berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi tersebut.

Baca juga: 9 Jam Lebih Diperiksa, Roy Suryo Keluar Kenakan Penyangga Leher dan Kelelahan

“Kami dari Pertamina juga turut mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agar distribusi LPG bersubsidi tersebut digunakan oleh yang berhak,” tutup Brasto.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!