Pelaku Usaha Didorong Pasarkan Hasil Ternak Lewat Tani Hub
Minggu, 28 Juni 2020 - 19:15 WIB
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya memberikan akses mudah untuk para pelaku usaha di tengah pandemi covid-19 dalam memasarkan hasil ternaknya. Salah satunya lewat kerja sama dengan perusahaan e-commerce PT. Tani Hub Indonesia.
Kemajuan teknologi informasi ini harus dimanfaatkan dalam memberi peluang yang besar bagi pelaku usaha kecil, mikro dan menengah bidang peternakan untuk pengembangan akses dan jaringan pemasaran yang lebih efisien dan dapat diakses oleh siapapun berbasis digital.
"Peluang ini harus dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha peternakan. Di samping itu, perbaikan kualitas produk dan pelayanan tentu menjadi hal utama dalam persaingan pasar online tersebut," ujar Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita, Jumat (26/6/2020).
Sebagai catatan, pertumbuhan e-commerce di Indonesia cukup tinggi, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada tahun 2019, pertumbuhan e-commerce mencapai 59 persen dan masuk dalam 10 besar negara pertumbuhan tinggi didunia.
Ditambah, pemakaian internet di Indonesia juga mencapai 82 juta orang, dan menempati peringkat 8 di dunia. Dengan rincian 80 persen di antaranya adalah usia 15-19 tahun atau generasi millennial. Tercatat transaksi e-commerce menurut Bank Indonesia mencapai Rp11 sampai Rp13 triliun pada tahun 2019.
Pada masa pandemi covid-19 ini juga dilaporkan terdapat indikasi belanja secara online yang meningkat sampai 3 kali lipat, terutama untuk kebutuhan bahan pangan termasuk hasil peternakan berupa daging, telur, susu dan produk olahannya.
“Memperhatikan begitu besarnya potensi pasar digital untuk domestik dan ekspor, serta memberikan kemudahan akses bagi konsumen, maka Ditjen PKH mendorong para pelaku usaha untuk mengoptimalkan potensi digital untuk memasarkan produknya," ujar I Ketut.
Oleh karena itu, Ditjen PKH melakukan MoU dengan startup digital dan perusahaan e-commerce dalam upaya pengembangan pemasaran hasil peternakan berbasis digital. Sebelum dengan PT Tani Hub Indonesia, Ditjen PKH juga melakukan kerja sama dengan beberapa market place pada 14 April 2020, salah satunya adalah Tokopedia.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani, menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari MoU pada tanggal 14 April, Ditjen PKH melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan menggelar Rapat koordinasi Pengembangan Pemasaran Hasil Peternakan dengan PT. Tani Hub Indonesia.
Kemajuan teknologi informasi ini harus dimanfaatkan dalam memberi peluang yang besar bagi pelaku usaha kecil, mikro dan menengah bidang peternakan untuk pengembangan akses dan jaringan pemasaran yang lebih efisien dan dapat diakses oleh siapapun berbasis digital.
"Peluang ini harus dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha peternakan. Di samping itu, perbaikan kualitas produk dan pelayanan tentu menjadi hal utama dalam persaingan pasar online tersebut," ujar Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita, Jumat (26/6/2020).
Sebagai catatan, pertumbuhan e-commerce di Indonesia cukup tinggi, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada tahun 2019, pertumbuhan e-commerce mencapai 59 persen dan masuk dalam 10 besar negara pertumbuhan tinggi didunia.
Ditambah, pemakaian internet di Indonesia juga mencapai 82 juta orang, dan menempati peringkat 8 di dunia. Dengan rincian 80 persen di antaranya adalah usia 15-19 tahun atau generasi millennial. Tercatat transaksi e-commerce menurut Bank Indonesia mencapai Rp11 sampai Rp13 triliun pada tahun 2019.
Pada masa pandemi covid-19 ini juga dilaporkan terdapat indikasi belanja secara online yang meningkat sampai 3 kali lipat, terutama untuk kebutuhan bahan pangan termasuk hasil peternakan berupa daging, telur, susu dan produk olahannya.
“Memperhatikan begitu besarnya potensi pasar digital untuk domestik dan ekspor, serta memberikan kemudahan akses bagi konsumen, maka Ditjen PKH mendorong para pelaku usaha untuk mengoptimalkan potensi digital untuk memasarkan produknya," ujar I Ketut.
Oleh karena itu, Ditjen PKH melakukan MoU dengan startup digital dan perusahaan e-commerce dalam upaya pengembangan pemasaran hasil peternakan berbasis digital. Sebelum dengan PT Tani Hub Indonesia, Ditjen PKH juga melakukan kerja sama dengan beberapa market place pada 14 April 2020, salah satunya adalah Tokopedia.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani, menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari MoU pada tanggal 14 April, Ditjen PKH melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan menggelar Rapat koordinasi Pengembangan Pemasaran Hasil Peternakan dengan PT. Tani Hub Indonesia.
tulis komentar anda