LPG 3 Kg Barang Subsidi, Kenaikan HET oleh Pemda Dinilai Tak Berdasar

Senin, 01 Agustus 2022 - 17:02 WIB
Baca Juga: Rusia Peringatkan AS dan UE Soal Ketegangan Baru di Kosovo: Setop Provokasi!

"Hal ini jelas mengkhianati salah satu tujuan pembentukan otonomi daerah, yakni peningkatan kesejahteraan rakyat. Ternyata pemda-pemda tersebut lebih pro pengusaha dibanding rakyat sendiri," cetusnya.

Marwan menegaskan, pemimpin daerah harus diingatkan tentang peran pemerintah pusat dan DPR tentang penggunaan APBN. Dana subsidi LPG 3 kg di APBN merupakan ranah yang kebijakan dan nilainya ditetapkan oleh pemerintah dan DPR. Maka, mestinya pemerintah dan DPR-lah yang menentukan bagaimana kebijakan harga di lapangan.

"Pemerintah pusat dan DPR harus segera bertindak. Dalam hal ini, Presiden perlu menerbitkan instruksi agar harga LPG yang telah naik, dikembalikan ke harga semula," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!