Bukti Masyarakat Makin Antikorupsi, IPAK Indonesia Naik ke 3,93
Senin, 01 Agustus 2022 - 18:55 WIB
BPS melaporkan bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 naik menjadi 3,93. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 3,88.
"Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Abdul Gafur sebagai Tersangka Korupsi
Menurut dia, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi 2022 sebesar 3,80 menurun 0,03 poin dibandingkan Indeks Persepsi 2021 (3,83).
"Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Abdul Gafur sebagai Tersangka Korupsi
Menurut dia, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi 2022 sebesar 3,80 menurun 0,03 poin dibandingkan Indeks Persepsi 2021 (3,83).
Lihat Juga :