Soal Bansos Jokowi Dikubur di Depok, JNE Klaim Tak Langgar Aturan

Senin, 01 Agustus 2022 - 20:33 WIB
Warga Depok digemparkan temuan timbunan Bansos Jokowi di dalam tanah kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (31/7/2022). FOTO/Istimewa
JAKARTA - JNE mengaku telah mengubur bantuan sosial Presiden Jokowi di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan penguburan sembako bantuan Presiden tersebut dikarenakan barang tersebut sudah rusak tidak sesuai dengan proses standar operasional dan perjanjian kerja sama.



"Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dan kedua belah pihak," tandas dia melalui pernyataan tertulis, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: 6 Fakta Penimbunan Bansos Presiden di Tanah Depok, Nomor 2 Dibongkar oleh Karyawan Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!