Inflasi Meroket Jauh di Atas Perkiraan, Pemerintah Harus Waspada

Selasa, 02 Agustus 2022 - 14:48 WIB
Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, inflasi secara tahunan tersebut merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015.

"Tingkat inflasi tahun ke tahun, yakni Juli 2022 terhadap Juli 2021 sebesar 4,94%. Ini merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015, di mana pada saat itu inflasi 6,25%," ujarnya dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Dia menjelaskan, kelompok inflasi tertinggi pada Juli secara yoy berasal kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, di mana pada Juli ini terjadi inflasi 9,35%

“Komoditas yang menyumbang inflasi terbesar di antaranya cabai merah, minyak goreng, bawang merah dan rokok kretek filter,” paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!