Kerap Bagikan Sertifikat Langsung, Menteri Hadi: Jika Ada Mafia Tanah, Saya Sikat!

Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:35 WIB
"Manfaatkan tanahnya dengan sebaik-baiknya, jangan sampai terlantar. Ketahui batas-batasnya, jangan beri celah bagi oknum mafia tanah," tandas Hadi.

Baca juga: Demi Investasi, Bank Tanah Bakal Ambil 7,3 Juta Ha Lahan Terlantar

Menurut dia, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh bidang tanah di Indonesia agar terdaftar, sehingga memperkecil potensi sengketa dan konflik pertanahan.

"Bapak/Ibu juga menjadi merasa aman karena sudah ada kepastian hukumnya," kata Hadi kepada penerima sertifikat tanah di Marunda.

Sekadar informasi, saat ini masyarakat bisa menyampaikan pengaduan terkait pertanahan melalui nomor whatsapp di 08111068 0000. Termasuk aduan ketika adanya indikasi praktik mafia tanah dengan melampirkan buktinya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!