Kerap Bagikan Sertifikat Langsung, Menteri Hadi: Jika Ada Mafia Tanah, Saya Sikat!
Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:35 WIB
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kerap terlihat membagikan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat.
Menurut Hadi, hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan pertanahan yang terjadi di masyarakat. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa langsung menyampaikan jika terdapat indikasi adanya praktik mafia tanah yang terjadi di lapangan.
Di samping itu, penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) bertujuan untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.
"Saya akan turun ke lapangan, bertemu dengan masyarakat dan memastikan keadilan ditegakkan. Jika ada mafia tanah, saya sikat," kata Hadi saat membagikan langsung sertifikat tanah di Marunda, Jakarta Utara, Selasa (2/8/2022).
Pada kesempatan tersebut, dia berpesan kepada masyarakat untuk menyimpan dan menjaga dengan baik sertifikat tanah yang sudah diterima dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Salah satunya adalah dengan membuka akses permodalan ke Lembaga keuangan formal.
"Manfaatkan tanahnya dengan sebaik-baiknya, jangan sampai terlantar. Ketahui batas-batasnya, jangan beri celah bagi oknum mafia tanah," tandas Hadi.
Menurut dia, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh bidang tanah di Indonesia agar terdaftar, sehingga memperkecil potensi sengketa dan konflik pertanahan.
"Bapak/Ibu juga menjadi merasa aman karena sudah ada kepastian hukumnya," kata Hadi kepada penerima sertifikat tanah di Marunda.
Sekadar informasi, saat ini masyarakat bisa menyampaikan pengaduan terkait pertanahan melalui nomor whatsapp di 08111068 0000. Termasuk aduan ketika adanya indikasi praktik mafia tanah dengan melampirkan buktinya.
Menurut Hadi, hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan pertanahan yang terjadi di masyarakat. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa langsung menyampaikan jika terdapat indikasi adanya praktik mafia tanah yang terjadi di lapangan.
Di samping itu, penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) bertujuan untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.
"Saya akan turun ke lapangan, bertemu dengan masyarakat dan memastikan keadilan ditegakkan. Jika ada mafia tanah, saya sikat," kata Hadi saat membagikan langsung sertifikat tanah di Marunda, Jakarta Utara, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga
Pada kesempatan tersebut, dia berpesan kepada masyarakat untuk menyimpan dan menjaga dengan baik sertifikat tanah yang sudah diterima dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Salah satunya adalah dengan membuka akses permodalan ke Lembaga keuangan formal.
"Manfaatkan tanahnya dengan sebaik-baiknya, jangan sampai terlantar. Ketahui batas-batasnya, jangan beri celah bagi oknum mafia tanah," tandas Hadi.
Menurut dia, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh bidang tanah di Indonesia agar terdaftar, sehingga memperkecil potensi sengketa dan konflik pertanahan.
"Bapak/Ibu juga menjadi merasa aman karena sudah ada kepastian hukumnya," kata Hadi kepada penerima sertifikat tanah di Marunda.
Sekadar informasi, saat ini masyarakat bisa menyampaikan pengaduan terkait pertanahan melalui nomor whatsapp di 08111068 0000. Termasuk aduan ketika adanya indikasi praktik mafia tanah dengan melampirkan buktinya.
(ind)
tulis komentar anda