Terungkap, Ini Alasan JNE Kubur Bansos Jokowi di Depok
Kamis, 04 Agustus 2022 - 18:40 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan kliennya mengubur bantuan presiden (banpres) berupa beras di Depok. Beras rusak tersebut dikubur agar tidak disalahgunakan.
"Penguburan beras tersebut untuk mencegah agar tidak disalahgunakan karena sudah busuk. Takutnya nanti menimbulkan masalah, apalagi ada stempel banpres," ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Hotman memastikan bahwa penguburan banpres tersebut tidak melanggar hukum. Sesuai fakta, beras tersebut dibuang dengan cara dicurahkan ke dalam tanah. "Anda sudah melihat bahwa tidak ada niat korupsi dari pihak JNE untuk menjual kembali beras tersebut," tandas dia.
Hotam menjamin bahwa penguburan bantuan sosial berupa beras tersebut telah menjadi hak JNE. Pasalnya pihak JNE telah meminta kembali kepada pihak PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI) untuk mengganti beras yang tidak layak dikonsumsi masyarakat.
"Jadi ketika beras itu rusak, kita langsung minta pengganti ke SSI, dan dari JNE langsung mengirim lagi ke penerima manfaat," jelasnya.
"Jadi beras yang sudah rusak itu diganti oleh JNE dengan memotong honor yang didapatkan dari pengiriman tersebut," terang Hotman.
"Penguburan beras tersebut untuk mencegah agar tidak disalahgunakan karena sudah busuk. Takutnya nanti menimbulkan masalah, apalagi ada stempel banpres," ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Hotman memastikan bahwa penguburan banpres tersebut tidak melanggar hukum. Sesuai fakta, beras tersebut dibuang dengan cara dicurahkan ke dalam tanah. "Anda sudah melihat bahwa tidak ada niat korupsi dari pihak JNE untuk menjual kembali beras tersebut," tandas dia.
Hotam menjamin bahwa penguburan bantuan sosial berupa beras tersebut telah menjadi hak JNE. Pasalnya pihak JNE telah meminta kembali kepada pihak PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI) untuk mengganti beras yang tidak layak dikonsumsi masyarakat.
"Jadi ketika beras itu rusak, kita langsung minta pengganti ke SSI, dan dari JNE langsung mengirim lagi ke penerima manfaat," jelasnya.
"Jadi beras yang sudah rusak itu diganti oleh JNE dengan memotong honor yang didapatkan dari pengiriman tersebut," terang Hotman.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda