Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang, Berikut Skemanya di 2024
Kamis, 27 Juni 2024 - 08:35 WIB
loading...
Pemerintah memperpanjang bansos beras 10 kilogram (Kg) hingga akhir 2024, semula bantuan pangan ini akan berakhir Juni tahun ini. Berikut skemanya berdasarkan penjelasan Bapanas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan sosial atau bansos beras 10 kilogram (Kg) hingga akhir 2024, semula bantuan pangan ini akan berakhir Juni tahun ini. Keputusan tersebut didasarkan pada perhitungan kemampuan fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, anggaran bansos beras yang disiapkan pemerintah mencapai Rp9 triliun. Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Bakal Kembali Cair, 269.000 Warga DKI Bakal Kebagian Pertama
Hanya saja, bansos beras yang diperpanjang diberikan selama tiga bulan atau periode Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Dimana, distribusi dilakukan per dua bulan sekali. Adapun, bansos beras 10 kilogram disalurkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kita akan lakukan tiga bulan (penyaluran), maka tiga bulan berarti bulan 8, 10, dan 12. Karena kita lihat juga fiskal,” ujar Arief kepada wartawan.
Baca Juga: Diseret di Sidang MK, Bos Bapanas Buka Suara Soal Bagi-bagi Bansos Beras Jokowi
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, anggaran bansos beras yang disiapkan pemerintah mencapai Rp9 triliun. Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Bakal Kembali Cair, 269.000 Warga DKI Bakal Kebagian Pertama
Hanya saja, bansos beras yang diperpanjang diberikan selama tiga bulan atau periode Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Dimana, distribusi dilakukan per dua bulan sekali. Adapun, bansos beras 10 kilogram disalurkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kita akan lakukan tiga bulan (penyaluran), maka tiga bulan berarti bulan 8, 10, dan 12. Karena kita lihat juga fiskal,” ujar Arief kepada wartawan.
Lantas, bagaimana dengan pasokan beras Perum Bulog?
Arief memastikan, stok cadangan beras pemerintah (CBP) di Bulog cukup aman atau sesuai dengan stok level ideal yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).Baca Juga: Diseret di Sidang MK, Bos Bapanas Buka Suara Soal Bagi-bagi Bansos Beras Jokowi
Lihat Juga :