Serikat Petani Indonesia Sebut RUU Ciptaker Mengangkangi Nilai Koperasi
Senin, 27 April 2020 - 09:16 WIB
"Namun, pemerintah tidak membuat peraturan tersebut secara khusus kepada koperasi. Pemerintah pusat harus menempatkan lembaga koperasi dalam peraturan tersebut sebagai pelaku usaha yang dapat memajukan usaha rakyat," tambahnya.
Henry menambahkan, SPI mendorong agar pemerintah memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan saat ini.
"Penanganan Covid-19 ini juga ada kaitannya dengan ancaman krisis pangan sebagaimana diingatkan oleh Jokowi merujuk pada analisis FAO, jadi materi-materi di dalam RUU Cipta Kerja itu sudah tidak relevan lagi," tutupnya.
Henry menambahkan, SPI mendorong agar pemerintah memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan saat ini.
"Penanganan Covid-19 ini juga ada kaitannya dengan ancaman krisis pangan sebagaimana diingatkan oleh Jokowi merujuk pada analisis FAO, jadi materi-materi di dalam RUU Cipta Kerja itu sudah tidak relevan lagi," tutupnya.
(bon)
Lihat Juga :