Pedagang Pasar Kena Imbas Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 19:37 WIB
JAKARTA - Fluktuasi harga pangan dan kebutuhan pokok berimbas langsung pada aktivitas perdagangan di pasar tradisional . Banyak pedagang pasar yang mengeluhkan kondisi ini terlebih di masa transisi pemulihan ekonomi pasca pandemi .
Chief Economist BRI Danareksa Sekuritas dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan penurunan daya beli akibat kenaikan harga yang terjadi saat ini mempengaruhi omzet pedagang di pasar tradisional.
Baca juga : Harga Pangan Naik Berjamaah, Ini Kata Mantan Wamendag
"Penurunan daya beli tentu mempengaruhi omzet pedagang. Tidak hanya itu, isu pengenaan PPN 11% pada sembako juga sempat menjadi sentimen negatif, ditambah lagi daya beli masyarakat yang belum terlalu pulih pasca pandemi," kata Telisa dalam siaran tertulisnya, Jumat (5/8/2022).
Kenaikan harga pangan saat ini didorong oleh lonjakan harga berbagai komoditas yang menjadi bahan baku utamanya. Kenaikan harga ini menyulitkan konsumen sehingga mereka mengurangi pembelian. Kenaikan harga pangan dan barang pokok ini juga berkontribusi terhadap kenaikan inflasi di luar situasi global yang tidak stabil dalam beberapa bulan terakhir.
Badan Pusat Statistik mencatat pada Juni 2022 terjadi inflasi sebesar 4,35 persen (year-on-year) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,09. Inflasi ini terjadi utamanya karena adanya kenaikan harga dengan kontribusi terbesar berasal dari indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yakni sebesar 1,77 persen. Adapun seluruh indeks kelompok pengeluaran lainnya berkontribusi rata-rata di bawah satu persen.
Menurut Telisa, dampak kenaikan harga kebutuhan pokok dirasakan oleh berbagai pihak baik pelaku di pasar modern maupun pasar tradisional, khususnya masyarakat menengah ke bawah.
"Pemerintah telah menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun selain itu, upah riil juga perlu terus dijaga agar geliat di pasar tetap muncul dan dapat menopang ekonomi masyarakat dengan baik," ungkap Telisa.
Baca juga : Hindari Resesi, Jaga Daya Beli
Chief Economist BRI Danareksa Sekuritas dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan penurunan daya beli akibat kenaikan harga yang terjadi saat ini mempengaruhi omzet pedagang di pasar tradisional.
Baca juga : Harga Pangan Naik Berjamaah, Ini Kata Mantan Wamendag
"Penurunan daya beli tentu mempengaruhi omzet pedagang. Tidak hanya itu, isu pengenaan PPN 11% pada sembako juga sempat menjadi sentimen negatif, ditambah lagi daya beli masyarakat yang belum terlalu pulih pasca pandemi," kata Telisa dalam siaran tertulisnya, Jumat (5/8/2022).
Kenaikan harga pangan saat ini didorong oleh lonjakan harga berbagai komoditas yang menjadi bahan baku utamanya. Kenaikan harga ini menyulitkan konsumen sehingga mereka mengurangi pembelian. Kenaikan harga pangan dan barang pokok ini juga berkontribusi terhadap kenaikan inflasi di luar situasi global yang tidak stabil dalam beberapa bulan terakhir.
Badan Pusat Statistik mencatat pada Juni 2022 terjadi inflasi sebesar 4,35 persen (year-on-year) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,09. Inflasi ini terjadi utamanya karena adanya kenaikan harga dengan kontribusi terbesar berasal dari indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yakni sebesar 1,77 persen. Adapun seluruh indeks kelompok pengeluaran lainnya berkontribusi rata-rata di bawah satu persen.
Menurut Telisa, dampak kenaikan harga kebutuhan pokok dirasakan oleh berbagai pihak baik pelaku di pasar modern maupun pasar tradisional, khususnya masyarakat menengah ke bawah.
"Pemerintah telah menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun selain itu, upah riil juga perlu terus dijaga agar geliat di pasar tetap muncul dan dapat menopang ekonomi masyarakat dengan baik," ungkap Telisa.
Baca juga : Hindari Resesi, Jaga Daya Beli
Lihat Juga :
tulis komentar anda