Cegah Antrean, Pertamina Minta Warga Kalbar Daftar ke SPBU

Minggu, 07 Agustus 2022 - 10:30 WIB
Pertamina meminta warga mendaftar di SPBU untuk mencegah antrean. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat meminta masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat, agar mendaftar ke SPBU untuk mendapatkan BBM subsidi dan mencegah antrean.



"Untuk mencegah kemacetan dan antrean di jalan serta agar subsidi BBM tepat sasaran, kami mempersilakan masyarakat untuk mendaftarkan diri ke SPBU untuk mendapatkan BBM subsidi, baik jenis Pertalite maupun solar," kata Sales Branch Manager II Kalimantan Barat (SBM II Kalbar) Avip Noor Yulian dalam tertulis, Minggu (7/8/2022).



Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi MyPertamina untuk menghindari antrean panjang dalam membeli BBM subsidi di SPBU. Masyarakat yang ingin mendaftarkan di SPBU cukup membawa KTP (kartu tanda penduduk), STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan foto pribadi, dan akan dibantu petugas.

"Dengan telah terdaftarnya masyarakat di SPBU maka pengisian BBM subsidi akan lebih mudah," tambah Apiv.

Sebelumnya, Sales Area Manager Pertamina Retail Kalbar, Achmad Rifqi mengatakan telah menggandeng mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dalam melayani masyarakat yang akan mendaftar program subsidi tepat di Kota Pontianak.

“Kami bersama mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan, membuka layanan pendaftaran program subsidi tepat di seluruh SPBU yang berada di Kota Pontianak serta juga di lokasi organda di Kota Pontianak,” katanya.

Dia menjelaskan, dibukanya “booth” layanan pendaftaran program subsidi tepat di SPBU-SPBU untuk melayani tingginya minat masyarakat dalam pendaftaran program subsidi tepat itu. Rifqi menegaskan program pendaftaran subsidi tepat merupakan upaya melindungi hak masyarakat kurang mampu untuk memperoleh subsidi, yakni BBM jenis Pertalite dan solar.



“Program ini masih sebatas sosialisasi pendaftaran untuk menjaring masyarakat yang berhak menerima subsidi. Untuk pembayaran tetap bisa secara tunai ataupun nontunai,” ujarnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More