Kinerja Ekspor Sumbang 19,74% Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2022
Selasa, 09 Agustus 2022 - 09:32 WIB
JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kinerja ekspor berkontribusi sebesar 19,74% mendorong pertumbuhan ekonomi. Kinerja ekspor turut mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh positif 5,44% di kuartal II 2022.
"Kinerja ekspor menjadi akselerator penopang pertumbuhan ekonomi. Ini merupakan momentum yang perlu kita jaga di tengah kondisi pelemahan ekonomi global dan tekanan inflasi yang meningkat di berbagai negara," kata Mendag melalui keterangan resmi, Selasa (9/8/2022).
Menurut dia pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari capaian periode sebelumnya sebesar 5,01% year on year (yoy). Berdasarkan laporan, pertumbuhan ekonomi ini bahkan berhasil melampaui beberapa negara mitra dagang seperti Singapura dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8 persen, Korea Selatan (2,9 persen), Amerika Serikat (1,6 persen), dan RRT (0,4 persen) di kuartal II 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan komponen ekspor barang dan jasa mengalami pertumbuhan tertinggi dengan kontribusi mencapai 24,68 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Penguatan ekspor yang tinggi tersebut salah satunya didorong kenaikan harga komoditas dunia akibat konflik Rusia dan Ukraina yang mengakibatkan disrupsi pasokan global serta kenaikan permintaan negara mitra pascapandemi," jelasnya.
Sementara itu, ekspor migas mencapai USD 4,46 miliar, atau tumbuh 35,17% dibandingkan kuartal I 2022. Sedangkan ekspor nonmigas Indonesia tercatat USD 70,46 miliar, atau tumbuh 12,12% dibandingkan kuartal I 2022.
Produk ekspor yang menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2022 antara lain bahan bakar mineral (HS 27) seperti batubara, besi dan baja (HS 72) yang merupakan produk turunan nikel, bijih logam (HS 26), mesin dan perlengkapan elektrik (HS 85), serta berbagai produk kimia (HS 38).
Ekspor batubara (HS 27) tercatat meningkat pesat dari USD 8,87 miliar pada triwulan I menjadi USD 15,24 miliar atau tumbuh 71,83 persen quarter to quarter (q to q). Selain komoditas utama, beberapa produk ekspor Indonesia menunjukkan kinerja yang sangat positif seperti pupuk (HS 31), kapal/perahu (HS 89), serta produk nikel dan barang daripadanya (HS 75).
"Kinerja ekspor menjadi akselerator penopang pertumbuhan ekonomi. Ini merupakan momentum yang perlu kita jaga di tengah kondisi pelemahan ekonomi global dan tekanan inflasi yang meningkat di berbagai negara," kata Mendag melalui keterangan resmi, Selasa (9/8/2022).
Menurut dia pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari capaian periode sebelumnya sebesar 5,01% year on year (yoy). Berdasarkan laporan, pertumbuhan ekonomi ini bahkan berhasil melampaui beberapa negara mitra dagang seperti Singapura dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8 persen, Korea Selatan (2,9 persen), Amerika Serikat (1,6 persen), dan RRT (0,4 persen) di kuartal II 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan komponen ekspor barang dan jasa mengalami pertumbuhan tertinggi dengan kontribusi mencapai 24,68 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Penguatan ekspor yang tinggi tersebut salah satunya didorong kenaikan harga komoditas dunia akibat konflik Rusia dan Ukraina yang mengakibatkan disrupsi pasokan global serta kenaikan permintaan negara mitra pascapandemi," jelasnya.
Sementara itu, ekspor migas mencapai USD 4,46 miliar, atau tumbuh 35,17% dibandingkan kuartal I 2022. Sedangkan ekspor nonmigas Indonesia tercatat USD 70,46 miliar, atau tumbuh 12,12% dibandingkan kuartal I 2022.
Produk ekspor yang menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2022 antara lain bahan bakar mineral (HS 27) seperti batubara, besi dan baja (HS 72) yang merupakan produk turunan nikel, bijih logam (HS 26), mesin dan perlengkapan elektrik (HS 85), serta berbagai produk kimia (HS 38).
Ekspor batubara (HS 27) tercatat meningkat pesat dari USD 8,87 miliar pada triwulan I menjadi USD 15,24 miliar atau tumbuh 71,83 persen quarter to quarter (q to q). Selain komoditas utama, beberapa produk ekspor Indonesia menunjukkan kinerja yang sangat positif seperti pupuk (HS 31), kapal/perahu (HS 89), serta produk nikel dan barang daripadanya (HS 75).
Lihat Juga :
tulis komentar anda