Satgas BLBI Ambil Alih Aset Properti Konglomerat Sjamsul Nursalim di Lampung

Rabu, 10 Agustus 2022 - 10:28 WIB
Satgas BLBI menyita aset properti Sjamsul Nursalim di Lampung. FOTO/Forbes
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI .



Baca Juga: Satgas BLBI Pastikan Aset Obligor Harjono Tak Dialihkan ke Malaysia

Pada hari ini (10/8) Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik melalui pemasangan plang, atas aset properti berupa tanah/bangunan seluas 41.605 m2 sesuai SHGB 56/Pj.U. Desa Panjang Utara, terletak di Desa/Kel Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!