Reformasi Subsidi Energi untuk Antisipasi Tekanan APBN 2023

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 08:04 WIB
Pemerintah diminta untuk melakukan reformasi subsidi energi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Di tahun ini APBN kita menghadapi beban berat subsidi energi akibat naiknya harga minyak dunia. Pemerintah mengatakan bahwa subsidi energi yang sudah digelontorkan mencapai Rp502 triliun.

Baca juga: Tak Mau APBN Jebol, Ini Permintaan Sri Mulyani kepada Pertamina



Selain persoalan harga minyak dunia tahun depan yang diperkirakan masih tetap tinggi, potensial beban subsidi akan bertambah jika melihat tren konsumsi BBM dan listrik yang akan naik seiring dengan terus membaiknya ekonomi domestik. Gap harga yang cukup senjang antara Pertalite dan Pertamax berpeluang migrasi konsumsi pertalite akan lebih besar, sehingga kebutuhan konsumsi Pertalite semakin meningkat.

Secara alamiah kecenderungan konsumsi Pertalite terus naik. Pada tahun 2017 konsumsi pertalite sebanyak 14,5 juta kiloliter. Nah baru pada Juli 2022 telah terkonsumsi sebanyak 16,8 juta kiloliter.

"Mempertimbangkan perkiraan ke depan dan tren konsumsi BBM kita selama ini, maka sebaiknya pemerintah segera membuat berbagai kebijakan untuk mengantisipasi tekanan terhadap APBN pada sisi subsidi energi pada tahun 2023," kata MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (12/8/2022).

Menurut Said Abdullah ada beberapa langkah mitigasi yang bisa dilakukan pemerintah. Di antaranya melakukan reformasi kebijakan subsidi energi sesegera mungkin. Mengubah subsidi energi yang semula berbasis komoditas menjadi berorientasi pada orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!