Reformasi Subsidi Energi untuk Antisipasi Tekanan APBN 2023

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 08:04 WIB
Data TNP2K menyebutkan dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima program subsidi LPG, 32% rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22% dari subsidi LPG, sementara 86% dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu. Kondisi ini terjadi karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas di pasaran bersamaan dengan LPG non-subsidi dengan selisih harga yang jauh.

Terkait subsidi listrik, menurut Said Abdullah, justru diterima oleh kelompok yang tergolong mampu secara ekonomi. Ironisnya hanya 26% kelompok miskin dan rentan yang menikmati subsidi listrik karena sebagian rumah tangga kaya masih menggunakan konsumsi listrik 900 VA.

Kondisi serupa terjadi pada Pertalite seiring dengan gap harga yang cukup jauh dengan Pertamax. Migrasi konsumen Pertamax ke Pertalite akan berkonsekuensi beban subsidi meningkat.

Pemerintah perlu mengubah sasaran subsidi energi tertuju pada keluarga miskin, bukan komoditas. Secara perlahan alihkan mekanisme distribusi LPG subsidi dari penjualan terbuka menjadi semi tertutup dan integrasikan pemberian subsidi LPG melalui data terpadu DTSK Kemensos.

"Demikian juga para penerima subsidi listrik dan BBM, semua penerima subsidi terintegrasi datanya melalui DTSK Kemensos," kata Said Abdullah.

Menurut Said Abdullah telah lama pemerintah tidak menaikkan harga BBM, LPG, dan Listrik subsidi. Pemerintah perlu secara perlahan menaikkan harga BBM, LPG dan listrik bersubsidi dengan tetap mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, serta daya beli rakyat, terutama golongan menengah bawah.

Namun pada saat harga energi rendah pemerintah juga menurunkan harga BBM, LPG, dan listrik. Kebijakan seperti ini pernah dilakukan beberapa tahun lalu, dan masih sangat relevan digunakan sebagai skema untuk menyeimbangkan kekuatan fiskal APBN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!