PTPN III Punya Utang Jumbo Rp41 Triliun, Erick Thohir: Bukan Zaman Saya

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:02 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan akan menindak tegas oknum tertentu, bila terjadi tindak pidana korupsi di internal Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan menindak tegas oknum tertentu, bila terjadi tindak pidana korupsi di internal Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III. Pernyataan ini menyusul perusahaan mencatatkan utang sebesar Rp41 triliun.



Erick menyebut PTPN III mencatatkan utang jumbo sebelum dirinya memimpin Kementerian BUMN. Artinya, utang perusahaan terjadi di masa periode Menteri BUMN sebelumnya.



Meski begitu, proses restrukturisasi utang Holding Perkebunan Nusantara justru digenjot Erick saat dia diamanatkan Presiden Jokowi (Jokowi) menahkodai Kementerian BUMN.

"Di Perkebunan (PTPN III) yang utangnya Rp 41 triliun kita restrukturisasi, itu bukan Zaman saya ya, kita juga tidak menyalahkan siapa siapa, ya kalau memang ada tindak pidana korupsi seperti Krakatau steel, Garuda ya kita proses," ungkap Erick Senin (15/8/2022).



Dari laporan keuangan pada 31 Desember 2021, Holding Perkebunan Nusantara telah menorehkan sejarah atas capaian kinerja keuangannya yang baik.

Di mana, perusahaan mampu mencatatkan laba konsolidasi sebesar Rp4,64 triliun sepanjang tahun lalu. Torehan itu meningkat Rp5,73 triliun atau sekitar 500 persen dibandingkan laba perusahaan 2020.

Erick menilai capaian konsolidasi keuangan perseroan adalah hasil restrukturisasi yang dilakukan perusahaan dan pemegang saham.

"Tapi proses itu berjalan (restrukturisasi) dan akhirnya terjadi konsolidasi yang baik, yang tadinya labanya minus bahkan Rp 1,4 triliun, tapi bukunya sekarang untung Rp4,6 triliun artinya apa? Kontribusinya baik," ungkap dia.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More