Harga Pertalite Dipastikan Naik Usai Banggar Tolak Tambah Kuota BBM Subsidi
Senin, 15 Agustus 2022 - 20:28 WIB
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap pembahasan perihal penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite alias BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Pembahasan rencana kenaikan harga BBM ini juga dilakukan di tengah keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menolak adanya penambahan subsidi melalui tambahan kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi.
"Ini (penyesuaian harga) juga termasuk dalam kajian yang sedang dilakukan, nanti akan dilihat dan dievaluasi sama-sama. Harga minyak mentah nggak turun-turun ya,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (15/8/2022).
"Kalau memang gak ada alokasinya (penambahan) itu, ya kita harus sesuaikan (harga Pertalite), iya dong kalau gak naik gimana?" tambahnya.
Selain mengkaji mengenai penyesuaian harga BBM Subsidi, Arifin juga mengakui bahwa pihaknya sedang merampungkan revisi Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 191 Tahun 2014 untuk pembatasan pembeli BBM subsidi dan diharapkan selesai pada Agustus 2022.
“Mudah-mudahan setelah 17 Agustus. Ya dalam bulan inilah, dalam waktu dekat harus bisa kita selesaikan,” jelasnya.
Sementara itu Dirjen Migas, Tutuka Ariadji mengatakan, bahwa penambahan kuota BBM Subsidi saat ini pembahasan terus berjalan bersama dengan tim dan menteri terkait.
Pembahasan rencana kenaikan harga BBM ini juga dilakukan di tengah keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menolak adanya penambahan subsidi melalui tambahan kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi.
"Ini (penyesuaian harga) juga termasuk dalam kajian yang sedang dilakukan, nanti akan dilihat dan dievaluasi sama-sama. Harga minyak mentah nggak turun-turun ya,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (15/8/2022).
"Kalau memang gak ada alokasinya (penambahan) itu, ya kita harus sesuaikan (harga Pertalite), iya dong kalau gak naik gimana?" tambahnya.
Selain mengkaji mengenai penyesuaian harga BBM Subsidi, Arifin juga mengakui bahwa pihaknya sedang merampungkan revisi Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 191 Tahun 2014 untuk pembatasan pembeli BBM subsidi dan diharapkan selesai pada Agustus 2022.
“Mudah-mudahan setelah 17 Agustus. Ya dalam bulan inilah, dalam waktu dekat harus bisa kita selesaikan,” jelasnya.
Sementara itu Dirjen Migas, Tutuka Ariadji mengatakan, bahwa penambahan kuota BBM Subsidi saat ini pembahasan terus berjalan bersama dengan tim dan menteri terkait.
Lihat Juga :
tulis komentar anda