KAI Tagih Utang ke Pemerintah Rp257,87 Miliar

Selasa, 30 Juni 2020 - 12:01 WIB
PT KAI berharap pemerintah segera membayar utang sebesar Rp257,8 miliar untuk membantu keuangan perusahaan yang tertekan di masa pandemi ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo menyampaikan bahwa pemerintah memiliki utang kepada perseroan sebesar Rp257,87 miliar. Utang itu terdiri dari utang tahun 2015, 2016 dan 2019.

Rinciannya, untuk tahun 2015, yang sudah dilakukan audit di tahun 2016 berdasarkan LHP Nomor 34 tanggal 21 Agustus 2016, pemerintah dinyatakan kurang bayar Rp108 miliar.

"Lalu untuk utang tahun 2016, sesuai dengan LHP BPK 2016, pemerintah tercatat berutang sebesar Rp2,2 miliar. Sementara untuk tahun 2019, sesuai BA BPK 2019, pemerintah berutang Rp147,38 miliar," papar Didiek dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).

Didiek menambahkan, pembayaran utang ini akan membantu likuiditas KAI dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dia menyebut, saat ini pendapatan KAI menurun karena operasional Kereta Api juga menurun.

(Baca Juga: Penumpang Mulai Ramai, Daop 2 Minta Penumpang KAI Patuhi Protokol Kesehatan)



"Operasional KAI kalau dilihat hanya 7%. Biasanya kami dapat Rp33 miliar dalam sehari, sekarang hanya Rp300 hingga Rp400 juta sehari, makanya ini kami lakukan dengan stress test dan dampaknya sudah mulai dari pertengahan Maret lalu," kata dia.

Selain membantu likuiditas, jelas dia, pembayaran utang ini akan memberikan keyakinan bagi stakeholder KAI baik itu masyarakat, kreditur, mitra dan lainnya akan kepastian kolektabilitas piutang pemerintah sehingga akan meningkatkan kepercayaan."Kemudian, KAI juga tidak perlu mengajukan permohonan penghapusan piutang kepada pemegang saham," imbuhnya.
(fai)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More