KAI Tagih Utang ke Pemerintah Rp257,87 Miliar
Selasa, 30 Juni 2020 - 12:01 WIB
PT KAI berharap pemerintah segera membayar utang sebesar Rp257,8 miliar untuk membantu keuangan perusahaan yang tertekan di masa pandemi ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo menyampaikan bahwa pemerintah memiliki utang kepada perseroan sebesar Rp257,87 miliar. Utang itu terdiri dari utang tahun 2015, 2016 dan 2019.
Rinciannya, untuk tahun 2015, yang sudah dilakukan audit di tahun 2016 berdasarkan LHP Nomor 34 tanggal 21 Agustus 2016, pemerintah dinyatakan kurang bayar Rp108 miliar.
"Lalu untuk utang tahun 2016, sesuai dengan LHP BPK 2016, pemerintah tercatat berutang sebesar Rp2,2 miliar. Sementara untuk tahun 2019, sesuai BA BPK 2019, pemerintah berutang Rp147,38 miliar," papar Didiek dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).
Didiek menambahkan, pembayaran utang ini akan membantu likuiditas KAI dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dia menyebut, saat ini pendapatan KAI menurun karena operasional Kereta Api juga menurun.
Rinciannya, untuk tahun 2015, yang sudah dilakukan audit di tahun 2016 berdasarkan LHP Nomor 34 tanggal 21 Agustus 2016, pemerintah dinyatakan kurang bayar Rp108 miliar.
"Lalu untuk utang tahun 2016, sesuai dengan LHP BPK 2016, pemerintah tercatat berutang sebesar Rp2,2 miliar. Sementara untuk tahun 2019, sesuai BA BPK 2019, pemerintah berutang Rp147,38 miliar," papar Didiek dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).
Didiek menambahkan, pembayaran utang ini akan membantu likuiditas KAI dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dia menyebut, saat ini pendapatan KAI menurun karena operasional Kereta Api juga menurun.
Lihat Juga :