Airlangga Optimistis Indonesia Bisa Kendalikan Hiperinflasi Hingga 2023
Selasa, 16 Agustus 2022 - 22:17 WIB
JAKARTA - Inflasi yang melambung tinggi atau hiperinflasi menjadi ancaman di banyak negara. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Indonesia mampu mengendalikan atau menangani hiperinflasi sepanjang 2022-2023.
Airlangga mencatat, sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) terus diupayakan dalam menjaga stabilisasi harga.
Menurut dia, TPIP & TPID telah melaksanakan berbagai program kebijakan dalam kerangka 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif) sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat. Sehingga, tantangan Hiperinflasi selama 2022-2023 bisa ditangani.
"Tantangan hiperinflasi itu kelihatannya kita bisa tangani di tahun ini, demikian pula di tahun depan," ujarnya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).
Namun, Airlangga menambahkan, kenaikan inflasi global yang meningkat dan bertransmisi ke ekonomi domestik perlu terus diwaspadai.
Hingga awal paruh kedua tahun ini, realisasi inflasi pada Juli 2022 tercatat sebesar 4,94% (YoY). Sebagaimana disampaikan presiden Jokowi, angka ini jauh di bawah rata-rata inflasi ASEAN yang berada di sekitar 7% dan jauh di bawah inflasi negara-negara maju yang berada di sekitar 9%.
“Implementasi berbagai program pengendalian inflasi berperan penting dalam menjaga daya beli dan stabilisasi harga dalam negeri,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan Indonesia diprediksi menghadapi ancaman hiperinflasi pada September 2022, dengan angka inflasi di kisaran 10-12%.
Menurut dia, kenaikan inflasi dapat menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. Dia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka inflasi pada Juli berada di level 4,94% dan diperkirakan akan terus meningkat. Di mana, pada Agustus diprediksi akan meningkat pada kisaran 5-6%.
"Laju kenaikan inflasi, disertai dengan lonjakan harga pangan dan energi semakin membebani masyarakat, yang baru saja bangkit dari pandemi Covid-19," ujarnya dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2022 hari ini.
Airlangga mencatat, sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) terus diupayakan dalam menjaga stabilisasi harga.
Menurut dia, TPIP & TPID telah melaksanakan berbagai program kebijakan dalam kerangka 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif) sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat. Sehingga, tantangan Hiperinflasi selama 2022-2023 bisa ditangani.
"Tantangan hiperinflasi itu kelihatannya kita bisa tangani di tahun ini, demikian pula di tahun depan," ujarnya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).
Namun, Airlangga menambahkan, kenaikan inflasi global yang meningkat dan bertransmisi ke ekonomi domestik perlu terus diwaspadai.
Hingga awal paruh kedua tahun ini, realisasi inflasi pada Juli 2022 tercatat sebesar 4,94% (YoY). Sebagaimana disampaikan presiden Jokowi, angka ini jauh di bawah rata-rata inflasi ASEAN yang berada di sekitar 7% dan jauh di bawah inflasi negara-negara maju yang berada di sekitar 9%.
“Implementasi berbagai program pengendalian inflasi berperan penting dalam menjaga daya beli dan stabilisasi harga dalam negeri,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan Indonesia diprediksi menghadapi ancaman hiperinflasi pada September 2022, dengan angka inflasi di kisaran 10-12%.
Menurut dia, kenaikan inflasi dapat menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. Dia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka inflasi pada Juli berada di level 4,94% dan diperkirakan akan terus meningkat. Di mana, pada Agustus diprediksi akan meningkat pada kisaran 5-6%.
"Laju kenaikan inflasi, disertai dengan lonjakan harga pangan dan energi semakin membebani masyarakat, yang baru saja bangkit dari pandemi Covid-19," ujarnya dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2022 hari ini.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda