Pinjol Ilegal Mengintai, Pastikan Hanya Meminjam di Entitas Legal

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 11:11 WIB
“Menerapkan keamanan transaksi digital dapat mengantisipasi dampak buruk transaksi digital seperti penipuan dan peretasan akun,” tandasnya dalam webinar yang khususnya ditujukan untuk komunitas masyarakat di Kalimantan dan sekitarnya.

Akbar lantas memberikan sejumlah kiat agar aman bertransaksi digital. Antara lain gunakan media transaksi yang tepat dan legal, gunakan PIN atau password yang tidak mudah ditebak serta mengganti PIN dan password secara berkala. Selain itu, jangan berikan kode one time password (OTP) kepada siapapun dan jangan asal klik tautan mencurigakan.

“Pastikan hanya menginstal aplikasi pembayaran digital dari sumber resmi alias legal, dan ini bisa cek di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu, perbarui aplikasi pembayaran digital secara berkala,” saran Relawan TIK Bangka Belitung.

Dosen STAIN Majene Burhanuddin menambahkan, pemerintah sangat mendukung sistem pembayaran dengan teknologi digital dan upaya mendorong transaksi nontunai ini juga membuahkan hasil positif.

Berdasarkan data Bank Indonesia, pengguna baru transaksi elektronik mencapai 21 juta pada 2022, 72% diantaranya berasal dari luar kota besar.

“Data ini menggambarkan pemerataan dari hari ke hari, di mana transaksi elektronik sudah merambah hingga ke desa terutama seiring maraknya e-commerce. Kita optimistis penggunaan transaksi elektronik makin meningkat dan merambah di seluruh pelosok desa,” ujar Relawan TIK Polewali Mandar.

Dia menyebutkan beberapa keuntungan pembayaran daring seperti adanya diskon atau cashback, mempermudah peninjauan karena adanya riwayat transaksi, terhindar dari risiko peredaran uang palsu, serta proses transaksi lebih cepat dibanding metode konvensional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!