Terdesak Ekonomi, 3,7 Juta Orang Bekerja di Tambang Ilegal

Senin, 22 Agustus 2022 - 16:35 WIB
Kementerian ESDM memperkirakan pekerja di tambang ilegal mencapai 3,7 juta orang. FOTO/ANTARA/Wahdi Septiawan
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan pekerja di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal mencapai 3,7 juta orang. Hal tersebut terutama didasari faktor terbatasnya lapangan kerja.

Inspektur Tambang Ahli Madya Ditjen Minerba Kementerian ESDM Antonius Agung Setijawan mengatakan jumlah pertambangan ilegal di seluruh Indonesia tersebar di 2.741 lokasi. Meski begitu, angka tersebut masih bersifat sangat fluktuatif dan dinamis.



"Dalam kegiatan pertambangan tanpa izin ini diperkirakan ada sekitar 3,7 juta pekerja, ini hanya perkiraan saja di dalam lokasi-lokasi PETI tadi," katanya dalam webinar Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin di Indonesia, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Berantas Tambang Ilegal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!