Tak Semua Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPH, Hanya untuk Sektor Padat Karya

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:29 WIB
loading...
Tak Semua Pekerja Gaji...
Pemerintah akan membebaskan PPH bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta tahun depan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membebaskan pajak penghasilan ( PPH ) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta pada 2025. Adapun pemberian insentif pajak tersebut berlaku khusus untuk para pekerja yang bekerja di industri padat karya untuk menjamin masyarakat kelas menengah tidak tertekan dengan adanya kenaikan PPN 12%.

"Di sektor padat karya pemerintah memberikan insentif PPH Pasal 2021 ditanggung oleh pemerintah, yaitu yang gajinya sampai Rp10 juta. Jadi dari Rp4,8 sampai Rp10 juta, itu PPH-nya ditanggung pemerintah," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi, dikutip Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Daftar Lengkap Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%

Sektor industri padat karya juga akan mendapat potongan 50% untuk biaya jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja yang terlibat dalam kegiatan berisiko tinggi. Fasilitas ini berlaku selama enam bulan ke depan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja.

"Melalui kebijakan ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi kelas menengah, khususnya pekerja sektor padat karya, dengan membantu mereka menghadapi tantangan ekonomi yang ada," ujar Airlangga.

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2025, Ikan Salmon, Daging Wagyu dan Sekolah Internasional Kena PPN 12%

Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan jaminan kehilangan pekerjaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kebijakan baru ini, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mendapatkan manfaat lebih besar, dengan masa klaim yang dapat dirasakan hingga 6 bulan dan penggantian gaji hingga 60% dalam periode tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Artinya dari fasilitas yang ada, BPJS ini akan membuat mekanisme yang lebih mudah sehingga nanti perubahannya adalah masa klaimnya bisa diperpanjang sampai 6 bulan dan manfaatnya 60% untuk 6 bulan," jelas Airlangga.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Insentif Daerah dan...
Insentif Daerah dan Relaksasi Regulasi Momentum Percepatan Swasta Investasi SPKLU
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Rekomendasi
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Portugal Mentok, Ronaldo...
Portugal Mentok, Ronaldo Dicap Egois!
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Gaji Rata-Rata Pekerja...
Gaji Rata-Rata Pekerja di Indonesia, Lulusan S1 hingga S3 Miris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved