Tak Semua Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPH, Hanya untuk Sektor Padat Karya

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:29 WIB
loading...
Tak Semua Pekerja Gaji...
Pemerintah akan membebaskan PPH bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta tahun depan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membebaskan pajak penghasilan ( PPH ) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta pada 2025. Adapun pemberian insentif pajak tersebut berlaku khusus untuk para pekerja yang bekerja di industri padat karya untuk menjamin masyarakat kelas menengah tidak tertekan dengan adanya kenaikan PPN 12%.

"Di sektor padat karya pemerintah memberikan insentif PPH Pasal 2021 ditanggung oleh pemerintah, yaitu yang gajinya sampai Rp10 juta. Jadi dari Rp4,8 sampai Rp10 juta, itu PPH-nya ditanggung pemerintah," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi, dikutip Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Daftar Lengkap Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%

Sektor industri padat karya juga akan mendapat potongan 50% untuk biaya jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja yang terlibat dalam kegiatan berisiko tinggi. Fasilitas ini berlaku selama enam bulan ke depan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja.

"Melalui kebijakan ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi kelas menengah, khususnya pekerja sektor padat karya, dengan membantu mereka menghadapi tantangan ekonomi yang ada," ujar Airlangga.

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2025, Ikan Salmon, Daging Wagyu dan Sekolah Internasional Kena PPN 12%

Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan jaminan kehilangan pekerjaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kebijakan baru ini, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mendapatkan manfaat lebih besar, dengan masa klaim yang dapat dirasakan hingga 6 bulan dan penggantian gaji hingga 60% dalam periode tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Artinya dari fasilitas yang ada, BPJS ini akan membuat mekanisme yang lebih mudah sehingga nanti perubahannya adalah masa klaimnya bisa diperpanjang sampai 6 bulan dan manfaatnya 60% untuk 6 bulan," jelas Airlangga.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Rekomendasi
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Akademi Persib Bandung...
Akademi Persib Bandung dan Putri Garut Berebut Gelar Juara U-18 HYDROPLUS Soccer League All-Stars
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
Infografis
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta...
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta Bakal Dapat Bantuan Upah Rp600.000
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved