Sistem Keamanan Siber Terintegrasi, Telkom Pastikan Data Pelanggan Aman

Selasa, 23 Agustus 2022 - 09:18 WIB
Adapun terkait data browsing history, Telkom menyimpan data tiga bulan terakhir sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk memastikan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan, di antaranya UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

“Tidak ada niat Telkom untuk mematai-matai atau mengambil manfaat dari data historis maupun data pribadi pelanggan,” tambah Ahmad Reza.

Baca Juga: Telkom Dorong Digitalisasi Kelas Dunia di Kawasan Ibu Kota Nusantara

Sebagai perusahaan terbuka yang dual listing, Telkom mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Syukur Alhamdulilah tidak terjadi peretasan data pada sistem kami dan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menjaga suasana kondusif sehingga dapat kami pastikan bahwa data yang beredar di publik adalah bukan data kami. Kami akan terus berupaya meningkatkan pengamanan data pelanggan dan menjadikan hal ini sebagai prioritas utama demi meningkatkan kenyamanan pelanggan,” tutup Ahmad Reza.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!