Pikat Investor Tanam Duit di IKN Nusantara, Kepala Otorita: Akan Ada Insentif Khusus
Selasa, 23 Agustus 2022 - 21:46 WIB
JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono memberikan bocoran, bahwa pemerintah sedang mempersiapkan insentif untuk calon investor di IKN Nusantara . Menurutnya dalam waktu dekat bakal segera diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengaturnya.
"InsyAllah dalam satu bulan ke depan kita ingin akan ada satu percepatan untuk keluarnya rancangan insentif ini, yang judulnya kira-kira insentif khusus untuk kemudahan berinvestasi di Ibu kota negara IKN Nusantara," ujar Bambang usai rapat terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Selasa (23/8/2022).
Bambang bersama Wakilnya, Dhony Rahajoe baru saja melakukan Ratas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Otorira IKN Nusantara, Dhony Rahajoe menambahkan bahwa ada 3 aspek yang bakal diatur dalam Perpres pemberian insentif.
Di antaranya kemudahan berusaha, perizinan dan fasilitas insentif yang sebelumnya sudah diberikan, namun dimodifikasi lebih menarik. Dhony menjelaskan, untuk kemudahan berusaha mencakup masalah pertanahan yang masa izinnya dimungkinkan untuk diberikan lebih lama daripada yang ada saat ini.
Sedangkan untuk kemudahan perizinan, Dhony memastikan, bahwa skema pengajuan izin untuk investor di IKN Nusantara nantinya bakal lebih sederhananya dan ramping.
"Misalnya tempat tinggal, bisa hak milik. Kemudian mengenai HGB ini memang sedang dibahas bagaimana bisa sekali mengajukan bisa dapat panjang, lebih dari 30 tahun, yang berlaku sekarang kan 30 tahun," sambung Dhony.
Meski demikian menurutnya hingga saat ini prinsip itu tengah dimatangkan sebelum siap diberikan kepada investor. Memanjakan investor memang menjadi hal yang dilakukan pemerintah, sebab 80% pembiayaan pembangunan IKN Nusantara diandalkan dari sana.
"Prinsip-prinsip itu yang sedang kita godok, nanti pada saatnya nanti setelah ditandatangan. Saya kira itu yang akan final," pungkasnya.
"InsyAllah dalam satu bulan ke depan kita ingin akan ada satu percepatan untuk keluarnya rancangan insentif ini, yang judulnya kira-kira insentif khusus untuk kemudahan berinvestasi di Ibu kota negara IKN Nusantara," ujar Bambang usai rapat terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga
Bambang bersama Wakilnya, Dhony Rahajoe baru saja melakukan Ratas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Otorira IKN Nusantara, Dhony Rahajoe menambahkan bahwa ada 3 aspek yang bakal diatur dalam Perpres pemberian insentif.
Di antaranya kemudahan berusaha, perizinan dan fasilitas insentif yang sebelumnya sudah diberikan, namun dimodifikasi lebih menarik. Dhony menjelaskan, untuk kemudahan berusaha mencakup masalah pertanahan yang masa izinnya dimungkinkan untuk diberikan lebih lama daripada yang ada saat ini.
Sedangkan untuk kemudahan perizinan, Dhony memastikan, bahwa skema pengajuan izin untuk investor di IKN Nusantara nantinya bakal lebih sederhananya dan ramping.
"Misalnya tempat tinggal, bisa hak milik. Kemudian mengenai HGB ini memang sedang dibahas bagaimana bisa sekali mengajukan bisa dapat panjang, lebih dari 30 tahun, yang berlaku sekarang kan 30 tahun," sambung Dhony.
Meski demikian menurutnya hingga saat ini prinsip itu tengah dimatangkan sebelum siap diberikan kepada investor. Memanjakan investor memang menjadi hal yang dilakukan pemerintah, sebab 80% pembiayaan pembangunan IKN Nusantara diandalkan dari sana.
"Prinsip-prinsip itu yang sedang kita godok, nanti pada saatnya nanti setelah ditandatangan. Saya kira itu yang akan final," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda