Pikat Investor Tanam Duit di IKN Nusantara, Kepala Otorita: Akan Ada Insentif Khusus

Selasa, 23 Agustus 2022 - 21:46 WIB
Sedangkan untuk kemudahan perizinan, Dhony memastikan, bahwa skema pengajuan izin untuk investor di IKN Nusantara nantinya bakal lebih sederhananya dan ramping.

"Misalnya tempat tinggal, bisa hak milik. Kemudian mengenai HGB ini memang sedang dibahas bagaimana bisa sekali mengajukan bisa dapat panjang, lebih dari 30 tahun, yang berlaku sekarang kan 30 tahun," sambung Dhony.

Meski demikian menurutnya hingga saat ini prinsip itu tengah dimatangkan sebelum siap diberikan kepada investor. Memanjakan investor memang menjadi hal yang dilakukan pemerintah, sebab 80% pembiayaan pembangunan IKN Nusantara diandalkan dari sana.

"Prinsip-prinsip itu yang sedang kita godok, nanti pada saatnya nanti setelah ditandatangan. Saya kira itu yang akan final," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!