Bebani Konsumen dan UMKM, Rencana Kenaikan Tarif Ojol Perlu Dipertimbangkan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:36 WIB
"Sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka itu, hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan ini," tandas dia.

Tak berhenti di situ, dampak kenaikan tarif ojol yang tinggi akan terjadi migrasi transportasi masyarakat di mana sebagian akan pindah ke transportasi umum dan sebagian akan menggunakan kendaraan pribadi. Perpindahan ke transportasi umum akan mendorong biaya transportasi masyarakat.

"Ada biaya transportasi yang kemungkinan meningkat dan bisa menyebabkan inflasi secara umum. Inflasi transportasi per Juli 2022 cukup tinggi di mana secara year on year di level 6,65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau. Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah," tegas Nailul.

Terpisah, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto menilai regulasi tersebut tidak fair bagi tranprotasi publik yang lain. "Sedangkan untuk publik transport lain yang notebene sudah lama tarif tidak dievaluasi," ujar Agus.

Ia beranggapan rencana kenaikan terkesan tidak memberi ruang kepada konsumen. Ia membandingkan, tarif transportasi publik yang lain penentuan tarif di tangan pemerintah dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk konsumen.

Di sisi lain dalam kondisi saat ini, kenaikan tarif ojol jika tidak mempertimbangkan daya beli konsumen akan kontraproduktif terutama bagi driver ojol. Hal ini berpotensi mengurangi permintaan masyarakat terhadap jasa ojol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!