Tuai Polemik Soal Merek Dagang, Pakar Jelaskan Makna Mie Gacoan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:02 WIB
Ia mengingatkan, tidak semua kata dalam bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia akan memiliki makna yang sama. Misalnya, kata pamor yang dalam bahasa Jawa berarti pola logam putih dalam pusaka tosan, aji, keris, dan tombak. Saat diserap ke dalam bahasa Indonesia, pamor beralih makna menjadi kewibawaan.

Donny menyebutkan, jika suatu kata serapan memiliki makna yang bertolak belakang dengan makna dalam bahasa aslinya, maka seharusnya ia dikembalikan ke makna asalnya. Yang lebih kuat adalah makna dari induk (bahasa asli) yaitu bahasa daerah, terutama jika kata tersebut masih terus dipakai di daerah asalnya.

Oleh karena itu, ia pun mengingatkan masyarakat untuk hati-hati mengambil sikap dalam masalah kata gacoan dan perbedaan makna yang berujung pada sertifikasi halal ini.

Sebelumnya, juru bicara PT Pesta Pora Abadi yang menaungi bisnis Mie Gacoan, Daryl Gumilar, menegaskan pihaknya tidak memiliki niat buruk sama sekali dalam memberikan nama produk.

Daryl menjelaskan arti kata gacoan yang melekat pada produk Mie Gacoan lebih mengarah pada makna ‘jagoan’. Arti kata itu sebagaimana yang diuraikan pada definisi yang tertulis pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!