Komitmen Pengusaha Kelapa Sawit Mewujudkan Industri Berkelanjutan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:48 WIB
Sambung dia menambahkan, bicara mengenai sertifikasi berkelanjutan di perkebunan sawit terdapat ISPO, RSPO, dan ICC. ISPO bersifat mandatori sehingga suka atau tidak harus diimplementasikan sebagai wujud peratiran perundangan di Indonesia.

Untuk RSPO, GAPKI melakukan beberapa inisiasi dengan sifat sukarela (volunteer). Di sini, GAPKI menyerahkan kepada anggota untuk melihat kepentingan dan kemendesakan terkait implementasi RSPO.

"Karena kalau kami melihat sustainability sebetulnya ada empat pilar, diantaranya layak ekonomi, layak sosial budaya, dan ramah lingkungan. Dasar dari semua itu adalah peraturan perundangan," ungkapnya.

"Di RSPO dan ISPO kami melihat bahwa item-item itu ada. Namun dengan penekanan, kedetilan, dengan kompleksitas yang berbeda, kami tetap mendorong perusahaan-perusahaan anggota GAPKI yang merasa ada kebutuhan disamping ISPO untuk mngimplementasikan sistem sertifikasi yang lain. Kami dorong," tutur Bambang.

Deputy Director of Market Transformation (Indonesia) at RSPO, M. Windrawan Inantha mengatakan, dari 5.312 member RSPO, RSPO baru bisa mensertifikasi 19 persen dari total volume kelapa sawit di dunia.

"Yang disertifikasi di seluruh dunia ada 4,6 juta hektar," kata Windrawan.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, angka 19 persen di dunia tersebut sama dengan angka yang sama di Indonesia. Pasalnya, Indonesia merupakan produsen terbesar sawit di dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!