KemenkopUKM Gandeng Perbarindo Bantu Cicilan Pelaku UMKM

Rabu, 01 Juli 2020 - 08:39 WIB
"Untuk itulah kami bekerja sama dengan Perbarindo untuk segera melakukan restrukturisasi kredit, berupa penundaan pembayaran cicilan bunga pada UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, " jelas Teten.

Ia mengatakan, kerja sama dalam pembayaran subsidi bunga oleh pemerintah ini mirip dengan KUR, yang skemanya sudah selesai. Sedangkan yang non-KUR ini antara lain dilakukan dengan BPR-BPRS melalui Perbarindo.

Ke depan, KemenkopUKM juga berkeinginan memperluas kerja sama dengan Perbarindo dalam pemberdayaan dan channeling pembiayaan bagi UMKM, khususnya pembiayan yang ramah bagi UMKM.

Sementara itu Ketua umum Perbarindo Joko Suyanto mengatakan, siap melakukan langkah-langkah guna percepatan kerja sama dalam penyaluran anggaran PEN ini.

"Kami terbiasa bergerak cepat, karena karakteristik BPR dan BPRS yang memiliki kemudahan dalam penyaluran kredit dan keunikan dalam menghimpun dana masyarakat," jelas Joko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!