Tarif Ojol Dinilai Naik Terlalu Tinggi, Survei Ungkap Kemampuan Konsumen

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 21:20 WIB
Baca Juga: Hidup Lagi Susah, Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Ojol

Ia melihat, penentuan tarif tidak bisa hanya mempertimbangkan dari sisi pengemudi, tetapi juga konsumen serta mitra lain di dalam ekosistem seperti pedagang dan UMKM.

"Konsumen banyak memanfaatkan ojek daring ini untuk menuju tempat produktif dan kegiatan ekonomi seperti sekolah, tempat kerja, dan pusat perbelanjaan. Tidak sedikit pula yang memanfaatkan ojek daring sebagai feeder untuk menuju lokasi transportasi umum,” ujar Rumayya dalam keterangan resminya, Jumat (26/8/2022).

Menurutnya, penelitian tersebut dilakukan untuk menjawab dan memahami respons konsumen terhadap kebijakan kenaikan tarif yang berpedoman pada Kepmenhub No.564/2022, sekaligus memberikan gambaran terkait daya beli dan willingness to pay atau kesediaan membayar konsumen terhadap layanan Ojol.

Dia menjelaskan, hasil riset menemukan bahwa mayoritas konsumen hanya mampu memberikan tambahan biaya sebesar Rp500 hingga Rp3.000 untuk setiap perjalanan yang dilakukan menggunakan layanan ojek daring.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!