Survei Rised: Masyarakat Inginkan Kenaikan Tarif Ojol Maksimal 5%

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 18:28 WIB
Meski begitu, David mengatakan bahwa jika melihat dari survei yang dikeluarkan oleh RISED yang respondennya mencapai 1.000 orang dan sudah mencakup di tiga wilayah zonasi yang akan mengalami kenaikan, mungkin dapat dikatakan bahwa hal itu sudah menjadi suara dari konsumen.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 4 Agustus lalu mengumumkan kenaikan tarif ojek online.

Lewat Keputusan Menteri No 564/2022, Kemenhub menaikkan tarif minimum di tiga zonasi dan tarif per km di Jabodetabek.

Tarif yang awalnya akan diberlakukan pada 15 Agustus 2022, pelaksanaannya pun diundur ke tanggal 29-30 Agustus 2022 karena dibutuhkan masa sosialisasi yang lebih panjang.

Kenaikan tarif ojol yang berkisar antara 30-50% ini dianggap konsumen dan para pengamat sebagai kebijakan yang tidak bijak di tengah inflasi yang terus naik.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More