Proyek IKN Tahap I Senilai Rp5,3 Triliun Dimulai, Ini Pesan Menteri Basuki

Selasa, 30 Agustus 2022 - 07:57 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penandatanganan kontrak pertama untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp5,3 triliun. Ini sekaligus menandai bahwa pembangunan tahap awal bisa dimulai.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berpesan dalam proses pembangunan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia Jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif. Selain itu juga memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata.

Basuki juga menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi baik.



"Pastikan jaminan mutu pekerjaan konstruksi dan estetika, perhatikan aspek kelestarian lingkungan, hindari terjadinya kekumuhan baru di lokasi IKN, tertib keselamatan konstruksi, dan hindari perilaku koruptif dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya melalui pernyataan tertulis, dikuti Selasa (30/8/2022).



Kementerian PUPR memulai kegiatan pembangunan infrastruktur dasar IKN Nusantara yang ditandai dengan penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket di Auditorium Kementerian PUPR.

"Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp43,73 triliun. Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp5,1 triliun," terang Basuki.



Setelah selesai proses lelang oleh Ditjen Bina Konstruksi, dilakukan penandatanganan kontrak secara simbolis sebanyak 19 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak sebesar Rp5,3 triliun.

Adapun rinciannya Ditjen Sumber Daya Air total sebanyak 6 paket dengan nilai kontrak Rp42,8 miliar, Ditjen Bina Marga sebanyak 8 paket dengan nilai kontrak Rp4,599 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 4 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp111,9 miliar, dan Ditjen Perumahan sebanyak 1 paket dengan nilai kontrak Rp567 miliar.

"Dapat saya sampaikan, direncanakan akan dilakukan penandatanganan kontrak kembali pada 5 September 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp4 triliun," pungkasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More