Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Beli Rumah

Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:25 WIB
3. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rrimah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

Berikut momen foto akad massal serentak KPR Subsidi dengan peserta BPJS Kesehatan dalam rangkaian One Stop Housing Solution BTN di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/7/2022), yang diabadikan fotografer sindonews.com Maman Sukirman:



Kawasan perumahan subsidi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.



Seorang ibu menggendong anaknya menuju akad massal serentak KPR Subsidi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!