Kemenhub Serahkan Konsesi Pelabuhan Balikpapan ke Swasta Selama 54 Tahun

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:09 WIB
"Penandatanganan Perjanjian Konsesi tentang Penyediaan dan Pelayanan Jasa Kepelabuhanan Di Terminal PT Lestari Samudra Sakti Balikpapan juga sebagai bukti nyata Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk terus mengembangkan infrastruktur di bidang Kepelabuhanan khususnya dalam mendukung pembangunan Ibukota Negara Baru atau IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur," pungkasnya.

Baca Juga: Bandara Halim Perdanakusuma Beroperasi Kembali 1 September 2022

Sementara itu, Direktur Kepelabuhanan Subagiyo mengatakan kajian usulan konsesi PT Lestari Samudra Sakti tersebut telah dilakukan review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur sesuai Laporan Nomor LR-29/PW17/2/2019 tanggal 31 Januari 2019.

"Nilai aset yang akan dikonsesikan sebesar Rp214 M dengan jangka waktu konsesi selama 54 tahun. Besaran pendapatan konsesi sebesar 5% per tahun dari pendapatan kotor atas kegiatan pengusahaan jasa pelabuhanan," terangnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!