Akibat Pelonggaran PSBB, BPS: Sewa Kamar Hotel Naik Tipis

Rabu, 01 Juli 2020 - 16:52 WIB
Pihaknya menyebut tamu asing yang menginap di Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Mei 2020 tercatat sebesar 1,86 hari, terjadi penurunan sebesar 0,07 poin jika dibandingkan keadaan Mei 2019. Begitu pula dibandingkan dengan April 2020 rata-rata lama menginap pada Mei 2020 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin.

Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing Mei 2020 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 3,98 hari dan 1,82 hari. Apabila dirinci berdasarkan provinsi, rata-rata lama menginap tamu yang terlama pada Mei 2020 tercatat di Maluku 7,32 hari Sulawesi Selatan 3,09 hari,Papua 3,08 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 1,02 hari.

"Untuk tamu asing, rata-rata paling lama menginap tercatat di Bangka Belitung mencapai 8,00 hari dan terpendek terjadi di Lampung 1,07 hari. Sementara rata-rata lama menginap terlama untuk tamu Indonesia tercatat di Maluku 7,32 hari dan terpendek terjadi di Gorontalo 1,02 hari," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!