Akibat Pelonggaran PSBB, BPS: Sewa Kamar Hotel Naik Tipis

Rabu, 01 Juli 2020 - 16:52 WIB
Sewa kamar hotel mulai ramai dipesan. FOTO/SINDOnews.
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat okupansi atau Tingkat Penghunian Kamar (TPK) per Mei 2020 naik tipis 1,78 poin dari April 2020. Adapun angka saat ini telah mencapai 14,45% lebih tinggi dibandingkan pada April 2020 sebesar 12,67%.

"Bila dilihat menurut klasifikasi hotel, TPK tertinggi pada Mei 2020 tercatat pada hotel bintang satu mencapai 17,33% sedangkan TPK terendah tercatat pada hotel bintang lima yang hanya mencapai 12,59%," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/7/2020).



(BACA JUGA: Jumlah Wisman Mei 163 Ribu, yang Gunakan Transportasi Udara hanya 0,3%)

Menurut dia pencatatan TPK pada periode Mei tahun ini lebih buruk dibandingkan TPK periode yang sama tahun lalu mencapai 43,53% atau secara year on year (yoy) minus mencapai 29,08 poin. Rendahnya TPK disebabkan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah. Rinciannya,TPK tertinggi tercatat di Kalimantan Utara sebesar 27,02%, diikuti Kalimantan Timur sebesar 26,31%, dan Sulawesi Selatan sebesar 26,28%, sedangkan TPK terendah tercatat di Provinsi Bali yang sebesar 2,07%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!