Percepat Pemulihan Parekraf, Sandiaga Usul Penambahan Anggaran Kemenparekraf Rp4 Triliun
Kamis, 01 September 2022 - 16:28 WIB
JAKARTA - Guna mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang terdampak pandemi Covid-19, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan tambahan anggaran untuk Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2023 sebesar Rp4,18 triliun. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
"Untuk mempercepat pemulihan (sektor parekraf) dan menjaga momentum kami mengusulkan anggaran (Kemenparekraf/Baparekraf) sebesar Rp4.186.990.000.000," kata Menparekraf Sandiaga dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Dalam rapat itu, Sandiaga didampingi oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo. Menparekraf Sandiaga mengatakan usulan penambahan anggaran ini telah disampaikan ke Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas sebanyak dua kali.
Di mana usulan tambahan pertama pada 24 Maret 2022 sebesar Rp952.096.897.000 dan usulan kedua pada 4 Juli 2022 sebesar Rp3.234.893.103.000.
Berdasarkan nota keuangan RAPBN tahun anggaran 2023, pagu anggaran/sementara Kemenparekraf/Baparekraf adalah sebesar Rp3.381.345.168.000.
"Walaupun pagu anggaran yang ditetapkan jauh di bawah harapan kami, perlu kami tekankan bahwa setiap rupiah akan menjadi tanggung jawab Kemenparekraf dan akan kami kelola dan optimalkan penggunaannya untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Demi pemulihan, kebangkitan (ekonomi), penciptaan lapangan kerja, dan juga untuk memastikan momentum kepulihan kita mengacu pada pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan Komisi X DPR RI meminta Kemenparekraf/Baparekraf untuk fokus terhadap program dan kegiatan yang bertujuan untuk memulihkan sektor parekraf melalui stimulus bagi pelaku parekraf. Selain itu, memperkuat ekosistem ekraf secara konsisten sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang ekraf.
"Kami juga mendorong Kemenparekraf untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait perlunya penambahan moda transportasi agar akselerasi parekraf tahun 2023 dapat dioptimalkan,” kata Agustina.
Selain itu, sambung dia, Komisi X DPR RI berpesan agar Kemenparekraf menurunkan program-program strategis transformasi digital dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang tepat sasaran dan dapat meningkatkan alokasi anggaran.
"Untuk mempercepat pemulihan (sektor parekraf) dan menjaga momentum kami mengusulkan anggaran (Kemenparekraf/Baparekraf) sebesar Rp4.186.990.000.000," kata Menparekraf Sandiaga dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Dalam rapat itu, Sandiaga didampingi oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo. Menparekraf Sandiaga mengatakan usulan penambahan anggaran ini telah disampaikan ke Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas sebanyak dua kali.
Baca Juga
Di mana usulan tambahan pertama pada 24 Maret 2022 sebesar Rp952.096.897.000 dan usulan kedua pada 4 Juli 2022 sebesar Rp3.234.893.103.000.
Berdasarkan nota keuangan RAPBN tahun anggaran 2023, pagu anggaran/sementara Kemenparekraf/Baparekraf adalah sebesar Rp3.381.345.168.000.
"Walaupun pagu anggaran yang ditetapkan jauh di bawah harapan kami, perlu kami tekankan bahwa setiap rupiah akan menjadi tanggung jawab Kemenparekraf dan akan kami kelola dan optimalkan penggunaannya untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Demi pemulihan, kebangkitan (ekonomi), penciptaan lapangan kerja, dan juga untuk memastikan momentum kepulihan kita mengacu pada pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," tuturnya.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan Komisi X DPR RI meminta Kemenparekraf/Baparekraf untuk fokus terhadap program dan kegiatan yang bertujuan untuk memulihkan sektor parekraf melalui stimulus bagi pelaku parekraf. Selain itu, memperkuat ekosistem ekraf secara konsisten sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang ekraf.
"Kami juga mendorong Kemenparekraf untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait perlunya penambahan moda transportasi agar akselerasi parekraf tahun 2023 dapat dioptimalkan,” kata Agustina.
Selain itu, sambung dia, Komisi X DPR RI berpesan agar Kemenparekraf menurunkan program-program strategis transformasi digital dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang tepat sasaran dan dapat meningkatkan alokasi anggaran.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda