Harga BBM Resmi Naik, Ini Daftar Rinciannya
Sabtu, 03 September 2022 - 14:12 WIB
JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis solar, pertalite dan pertamax. Hal itu ditandai dengan tambahan bantuan sosial (bansos) yang digulirkan untuk menjaga daya beli masyakarat miskin dan rentan miskin.
Daftar harga BBM Pertamina per 2 September 2022 dari yang saat ini hanya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp 5.150 per liter.
Tak hanya Pertalite dan Solar Subsidi, harga BBM Pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Penyesuaian harga BBM itu didasari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Adapun harga terbaru BBM Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax ini mulai berlaku saat harga penyesuaian pada hari ini pada 14.30 WIB.
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk meilindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. "Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangaku dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun," terang Jokowi dalam Konfresnsi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022)
Daftar harga BBM Pertamina per 2 September 2022 dari yang saat ini hanya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp 5.150 per liter.
Tak hanya Pertalite dan Solar Subsidi, harga BBM Pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Penyesuaian harga BBM itu didasari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Adapun harga terbaru BBM Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax ini mulai berlaku saat harga penyesuaian pada hari ini pada 14.30 WIB.
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk meilindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. "Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangaku dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun," terang Jokowi dalam Konfresnsi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022)
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda