Jejak Harga BBM di Indonesia: Bensin Pernah Seharga Rp0,3 Perak per Liter

Minggu, 04 September 2022 - 18:00 WIB
Harga BBM di setiap periode kepemimpinan terus mengalami perubahan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kenaikan harga BBM merupakan sebuah langkah yang terpaksa dilakukan, sebab jika harga tidak naik maka beban APBN akan semakin meningkat. Terhitung pemerintah memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp198 triliun jika BBM tidak naik, mengingat subsidi energi yang digelontorkan sudah mencapai Rp502 triliun.



Kenaikan harga BBM sudah kerap terjadi di Indonesia di setiap periode kepemimpinan presiden. Hanya Presiden BJ Habibie yang tidak menaikkan harga BBM karena hanya memimpin selama 18 bulan.

Dihimpun dari berbagai sumber oleh MPI, berikut beragam perubahan harga BBM bersubsidi pada setiap masa kepemimpinan Presiden RI, dari zaman Soekarno hingga Jokowi.



1. Presiden Soekarno

Pada masa pemerintahan Soekarno terjadi tiga kali perubahan harga BBM. Awalnya pada 22 November 1965 ditetapkan harga BBM jenis premium menjadi Rp0,3 dan solar Rp 0,2. Dua bulan kemudian, pada 3 Januari 1966, pemerintah menaikkan harga Premium menjadi Rp1 dan solar Rp0,2. Dan ketiga kalinya berlaku pada 27 Januari 1966 ketika pemerintah melakukan penyesuaian harga Premium dan menurunkannya menjadi Rp0,5, sedangkan solar menjadi Rp0,4.

2. Presiden Soeharto

Dalam 30 tahun kepemimpinannya BBM bersubsidi mengalami 20 kali perubahan meskipun perubahan harga premium dan solar tidak diberlakukan secara serentak.

Berikut catatan perubahan harga BBM yang diberlakukan semasa kepemimpinan Soeharto:
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More